Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan - Adalah mari kita pelajari dengan rangkuman materi dibawah ini:



Pengertian Perusahaan
Proses kegiatan produksi yang telah diuraikan dalam kegiatan pokok ekonomi dilakukan di suatu tempat yang disebut perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan adalah suatu organisasi atau lembaga yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Faktor-faktor produksi terdiri atas sumber daya alam, sumber daya manusia (tenaga kerja), sumber daya modal, dan kewirausahaan.

Dari pengertian tersebut dapat dijelaskan, suatu organisasi disebut perusahaan jika memenuhi syaratsyarat, di antaranya:
a. bentuk kepemilikan, dapat dimiliki satu atau beberapa orang;
b. ada pengolahan atau penggabungan faktor-faktor produksi;
c. ada tempat, berupa pabrik, bengkel, atau sebidang tanah;
d. bertujuan menghasilkan barang atau jasa.

Sebagai contoh, lihat perusahaan sepatu. Sebagai suatu perusahaan, perusahaan sepatu bisa dimiliki oleh siapa saja, baik perorangan maupun kelompok. Ada kerja sama antara faktor produksi, yaitu kulit, benang, mesin, tenaga kerja, pembuat pola, dan bagian pemasaran. Tempat bisa berupa toko maupun pabrik.

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan


Berdasarkan pengertian dan contoh perusahaan tersebut dapat diambil kesimpulan, yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan merupakan suatu jenis usaha dalam bidang ekonomi yang dilakukan secara terusmenerus oleh pengusaha.
b. Perusahaan (seperti pabrik, bengkel, atau salon) merupakan tempat berlangsungnya proses produksi untuk menghasil kan barang dan jasa.
c. Penggunaan istilah perusahaan ditekankan pada kegiatan nya untuk menghasilkan barang atau jasa.
d. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mem peroleh keuntungan (profit).





Jenis-Jenis Perusahaan
Dilihat dari lapangan usahanya, jenis perusahaan dibedakan menjadi perusahaan ekstraktif, perusahaan agraris, perusahaan perdagangan, perusahaan industri, dan perusahaan jasa.
a. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak di bidang pencarian bahan yang disediakan alam. Contoh perusahaan ekstraktif, yaitu perusahaan pertambangan, perusahaan perikanan laut, perusahaan garam, dan perusahaan penebangan kayu. Dalam kegiatannya, perusahaan ini memanfaatkan alam sebagai faktor produksinya. Namun, untuk kelangsungan proses produksi maupun kelangsungan hidup manusia apa yang terdapat di alam perlu dipikirkan mengenai kelestariannya agar tidak musnah.

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan 2


b. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris adalah perusahaan yang proses kegiatannya mengolah tanah untuk memproduksi hasil-hasil bumi yang berguna bagi masyarakat. Usaha tersebut meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Jenis perusahaannya, seperti perusahaan sayur-sayuran, perusahaan buah-buahan, dan perkebunan teh. Perusahaan yang bekerja di bidang agraris biasanya terdapat di daerah yang sesuai dengan iklim yang dibutuhkan.

c. Perusahaan Perdagangan atau Perniagaan
Perusahaan perdagangan atau perniagaan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang tukar-menukar atau jual beli barang. Dalam praktiknya, perusahaan jenis ini biasanya menggunakan istilah Perusahaan Dagang (PD) atau Usaha Dagang (UD). Contohnya, PD Sinar Jaya, PD Suka Maju, dan UD Sejahtera Abadi. Ada dua macam perusahaan perdagangan, yaitu perusahaan yang mendistribusikan barang-barang dari produsen ke konsumen dan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengumpulan barang-barang.

d. Perusahaan Industri
Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengubah bentuk bahan mentah dan mengolahnya menjadi barang barang jadi atau barang setengah jadi. Barang setengah jadi adalah barang yang harus diproduksi lebih lanjut. Misalnya, perusahaan industri logam, tekstil, barang plastik, dan perabot rumah tangga.

Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan 3


e. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa (service) kepada konsumen, klien, atau langganannya dengan tujuan memperoleh pendapatan berupa imbalan jasa. Misalnya, perusahaan transportasi; Perum Damri dan PT Garuda Indonesia Airways. Contoh lain yang termasuk perusahaan jasa, yaitu perusahaan yang bergerak dalam pemberian kredit (jasa keuangan). Misalnya bank, asuransi, pegadaian, dan leasing.


0 Response to "Pengertian dan Jenis-Jenis Perusahaan"

Post a Comment