Dunia Perbankan di Masa Krisis Moneter - Indonesia mulai mengalami krisis moneter sejak Agustus 1997. Jika negara-negara lain yang juga mengalami krisis moneter bisa cepat bangkit dan sembuh dari krisis, maka Indonesia sampai dengan hari ini masih merasakan dampak dari krisis tersebut.
Sebelum krisis moneter, nilai tukar rupiah rata-rata Rp2.500,00 per dolar Amerika. Akan tetapi sejak krisis moneter, nilai tukar rupiah terus menerus anjlok hingga mencapai Rp16.000,00 per dolar Amerika Serikat. Hal itu berarti barang yang seharga 10 dolar, yang dulu cukup kita bayar dengan uang Rp25.000,00 (dari 10 x Rp2.500,00), sejak krisis moneter barang tersebut harus kita bayar dengan uang Rp160.000,00 (dari 10 x Rp16.000,00). Selisihnya sangat jauh dan hal itu memperlihatkan betapa anjloknya nilai rupiah terhadap dolar Amerika yang merupakan mata uang internasional. Anjloknya nilai rupiah tentu sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.
Berbagai barang impor harganya melonjak tinggi, banyak pabrik ditutup karena mahalnya bahan baku impor serta tingginya tingkat inflasi, banyak karyawan di-PHK, bertambahnya angka kemiskinan dan lain-lain. Dunia perbankan tidak luput dari pengaruh krisis moneter. Perbankan yang berkembang dengan baik tiba-tiba mengalami kejatuhan. Hal itu disebabkan banyaknya bank yang memberi kredit pada proyek-proyek atau sektor-sektor yang berisiko tinggi, rendahnya tingkat manajemen bank, serta terlalu longgarnya pemberian kredit kepada nasabah yang ditandai dengan adanya penyelewengan atas batas pemberian kredit.
Jatuhnya perbankan, membuat pemerintah harus melikuidasi (membubarkan) banyak bank. Tanggal 17 November 1997, 16 bank swasta dilikuidasi, dan dilanjutkan dengan 50 bank pada likuidasi kedua. Likuidasi dilakukan dengan tujuan menyehatkan dan merampingkan dunia perbankan. Akan tetapi, ternyata likuidasi 66 bank tersebut berdampak buruk, masyarakat berlomba-lomba mengambil simpanannya dari bank-bank yang dikabarkan akan dilikuidasi. Maka, terjadilah rush (pengambilan terusmenerus) oleh masyarakat seperti yang terjadi pada Bank Danamon dan BCA sehingga pada akhirnya bank-bank tersebut diambil alih oleh pemerintah.
Untuk menyehatkan perbankan nasional, pemerintah melakukan berbagai kebijakan, di antaranya adalah:
a. Melakukan Program Penjaminan Penuh
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap bank, pemerintah menjamin penuh semua dana masyarakat yang ada di semua bank umum yang berbadan hukum Indonesia, baik yang berbentuk bank pemerintah, bank swasta atau bank campuran. Dengan penjaminan ini, jika suatu saat bank mengalami masalah maka pemerintah wajib menjamin keamanan dana masyarakat.
b. Melakukan Program Rekapitalisasi Perbankan
Dengan program ini, diharapkan bank-bank dapat memenuhi ketentuan permodalan minimum.
c. Melakukan Pembentukan BPPN
Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 27/1998, tugas BPPN adalah:
1) Melakukan pengadministrasian jaminan yang diberikan pemerintah kepada bank umum.
2) Melakukan pengawasan, pembinaan dan upaya penyehatan termasuk restrukturisasi bank yang oleh Bank Indonesia dinyatakan tidak sehat.
3) Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyehatan bank yang tidak sehat. Dalam menjalankan tugasnya, BPPN dipimpin seorang ketua yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
0 Response to "Keadaan Perbankan Ketika Krisis Moneter"
Post a Comment