Penggunaan Lahan di Perkotaan

Penggunaan Lahan di Perkotaan - Adalah Kawasan kota secara alamiah merupakan desa yang telah mengalami perkembangan ke arah yang lebih maju. Misalnya Jakarta yang sekarang ini menjadi kota metropolitan. Kota merupakan sistem jaringan kehidupan manusia yang memiliki ragam kondisi sosial yang khas, yaitu tingkat pertumbuhan penduduk tinggi, pola kehidupan masyarakat yang heterogen, dan adanya kompleksitas etnis sebagai pengaruh urbanisasi.

Penggunaan lahan di daerah perkotaan, khususnya daerah industri saling berkompetisi dengan jenis penggunaan lahan lainnya. Hal tersebut akan mengakibatkan terjadinya penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Misalnya, daerah yang cocok dimanfaatkan untuk lahan pertanian dibangun menjadi pusat pertumbuhan industri.


a. Pola Keruangan Konsentris
Salah satu teori tentang penggunaan lahan, yaitu Teori Konsentris yang dikemukakan E.W.Burgess.
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.
1) Central Bussiness District (CBD) terdapat pada lingkaran pertama yang ada di pusat kota seperti pusat pemerintahan, bank, dan fasilitas umum lainnya.
2) Jalur peralihan (zona transisi) terdapat pada lingkaran kedua, berupa kawasan industri dan permukiman para pekerja.
3) Jalur permukiman terdapat pada lingkaran ketiga, yaitu daerah yang berfungsi sebagai lokasi untuk tenaga kerja yang melakukan kegiatan di CBD.
4) Kawasan permukiman yang permanen terdapat pada lingkaran keempat. Pada kawasan ini pola penggunaan lahan tertata dengan teratur.
5) Jalur penglaju (komuter) terdapat pada lingkaran kelima. Pada umumnya di zona penglaju dihuni oleh penduduk yang melakukan aktivitas atau kegiatan ekonomi di pusat kota.

E.W Burgess merupakan seorang geograf yang mengemukakan Teori Konsentrik. Beliau ialah orang yang ahli dalam bidang planologi (tata ruang). Menurut Burgess daerah perkotaan terbagi menjadi lima wilayah, yaitu sebagai berikut.
1. Pusat daerah kegiatan.
2. Wilayah transisi.
3. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan rendah.
4. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan menengah.
5. Wilayah permukiman masyarakat berpendapatan tinggi.


b. Pola Keruangan Sektoral
Teori Sektoral dikemukakan oleh Homer Hoyt. Menurut teori ini, kegiatan-kegiatan yang terjadi di perkotaan tidak hanya mengikuti zona-zona teratur secara konsentris, tetapi membentuk sektor-sektor yang sifatnya lebih bebas.


c. Pola Keruangan Inti Ganda
Teori Inti Ganda dikemukakan oleh Harris dan Ullman. Inti teori ini mengemukakan bahwa ruang dan tata kota dapat dikelompokkan menjadi empat bagian, yaitu sebagai berikut.
1) Inti Kota (core of city) adalah wilayah yang di fungsikan sebagai pusat kegiatan atau aktivitas masyarakat.
2) Selaput Inti Kota adalah wilayah yang terletak diluar inti kota.
3) Kota Satelit merupakan wilayah di perkotaan yang sebagai bagian dari kawasan industri.
4) Suburban merupakan daerah di sekitar kota yang berfungsi sebagai tempat permukiman penduduk.



Sebelumnya mengenai Penggunaan Lahan Di Perdesaan ini dapat menambah pengetahuan anda


Pola penggunaan lahan di perkotaan cenderung lebih heterogen. Ciri dan pendorong adanya heterogenitas masyarakat di perkotaan antara lain sebagai berikut.
1) Budaya yang berkembang bersifat individualisme.
2) Kehidupan masyarakat bersifat multietnis.
3) Kegiatan perekonomian heterogen dan didominasi sektor nonagraris.
4) Tingginya nilai jual dan harga tanah di perkotaan.
5) Munculnya konflik sosial di masyarakat.
6) Pola permukiman cenderung padat dan kompleks.

Penggunaan Lahan di Perkotaan


Sektor perekonomian menjadi tumpuan dan kemajuan wilayah. Pada negara-negara dengan sistem ekonomi yang sederhana dimana peran iptek tidak terlalu dominan, khususnya di negara-negara dunia ketiga masih dikembangkan usaha di sektor pertanian. Sektor pertanian menjadi salah satu pilar penopang laju pertumbuhan wilayah dan percepatan tingkat perekonomian masyarakat setempat.


0 Response to "Penggunaan Lahan di Perkotaan"

Post a Comment