Penggunaan Lahan di Perdesaan

Penggunaan Lahan di Perdesaan - Adalah Lahan di wilayah perdesaan sebagian besar difungsikan sebagai lahan pertanian. Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan digunakan pula untuk mengembangkan kegiatan lain, seperti permukiman, berkebun, beternak, dan kehidupan sosial lainnya.

Istilah permukiman mengacu pada sebuah perkampungan atau kota sebagai pola pemusatan manusia pada waktu dan tempat tertentu.

Pola permukiman di wilayah perdesaan umum nya terbagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Pola Permukiman Memusat
Pola permukiman memusat ditandai dengan adanya pengelompokan rumah-rumah penduduk dengan jarak yang berdekatan. Pada umumnya di sekitar perkampungan terdapat lahan yang difungsikan bagi kepentingan ekonomi masyarakat sekitar. Misalnya saja terdapat lahan pertanian, perkebunan, kolam untuk kegiatan perikanan, dan jenis usaha lainnya.

Penggunaan Lahan di Perdesaan


b. Pola Permukiman Menyebar
Pola permukiman menyebar ditandai dengan kondisi dan keadaan rumah-rumah penduduk yang tersebar di wilayah perdesaan. Umumnya pola penyebaran dari permukiman tersebut mengikuti pola bentang alam tertentu. Misalnya saja sepanjang aliran sungai, jalan desa, dan untuk kawasan permukiman nelayan searah atau menyusuri garis pantai.


Sebelumnya mengenai Materi terkait yaitu Pengertian Lahan dan Tanah ini dapat menambah pengetahuan anda



Pola permukiman cenderung mengelompok membentuk perkampungan yang letaknya tidak terlalu jauh dari sungai. Pola permukiman perdesaan yang masih sangat tradisional banyak mengikuti pola aliran sungai. Selain itu, sungai berfungsi pula sebagai jaringan dan sarana transportasi yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Perbedaan penggunaan lahan terjadi di kawasan pesisir pantai, dataran tinggi, dan dataran rendah. Adanya perbedaan tersebut merupakan pengaruh dari adanya perbedaan ragam bentukan muka bumi.


Inilah mengenai materi Penggunaan Lahan di Perdesaan, semoga ini dapat bermanfaat.

0 Response to "Penggunaan Lahan di Perdesaan"

Post a Comment