Pelaksanaan pengawasan dan penanggungjawaban APBD – Untuk penjelasannya silahkan baca penjelasan dibawah ini.
Pelaksanaan APBD
APBD yang telah disahkan oleh DPRD menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya. Dalam pelaksanaan APBD semua pengeluaran harus didasarkan pada Daftar Isian Kegiatan Daerah (DIKDA) Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), dan Surat Keputusan Otorisasi (SKO).
Pengawasan Pelaksanaan APBD
Pengawasan pelaksanaan APBD secara prinsip sama dengan APBN, yaitu terdapat pelaksanaan secara eksternal dan internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK; sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya.
Pertanggungjawaban APBD
Setiap tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD kepada DPRD, di samping itu ada pula laporan pelaksanaan APBD triwulan yang disampaikan tiap tiga bulan.
Sekian materi mengenai Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban APBD, semoga materi yang sangat ringkas ini dapat membantu semua yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut.
Sekian materi mengenai Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban APBD, semoga materi yang sangat ringkas ini dapat membantu semua yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut.
0 Response to "Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban APBD"
Post a Comment