Pengertian, Tujuan dan Macam Kebijakan Moneter - Apakah kebijakan moneter itu? Apa kaitan kebijakan moneter dengan inflasi dan deflasi? Berikut ini kita akan membahas penjelasan mengenai kebijakan moneter.
Arti Kebijakan Moneter
Bayangkan, ada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa setiap hari dalam jumlah sangat banyak, tetapi pemerintahnya hanya mencetak (menyediakan) uang dalam jumlah sangat sedikit. Apa yang terjadi? Para produsen atau penjual pasti akan kebingungan memasarkan barang dan jasa mereka, karena sangat sedikit konsumen yang bisa membeli. Mengapa demikian? Karena jumlah uang yang beredar sangat sedikit dan tidak seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang ada. Uang yang beredar dengan jumlah yang terlalu sedikit juga bisa menyulitkan para pengusaha. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya kelesuan ekonomi, karena siapa pun menjadi susah bergerak karena minimnya persediaan uang.
Kondisi seperti ini disebut deflasi, yaitu jumlah uang yang beredar lebih sedikit dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada. Untuk mengatasi deflasi, pemerintah perlu menambah jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, antara lain dengan mencetak uang baru atau dengan menurunkan suku bunga bank.
Sebaliknya, jika jumlah uang yang beredar terlalu banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang ada, harga barang dan jasa akan melambung tinggi. Kondisi ini disebut inflasi. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah perlu mengurangi jumlah uang yang beredar dengan beberapa cara, di antaranya dengan menjual SBI (Sertifikasi Bank Indonesia), menaikkan suku bunga bank, atau menarik uang lama dari peredaran.
Tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar disebut kebijakan moneter. Dalam praktiknya, kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral sebagai lembaga kepercayaan pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam rangka mengendalikan perekonomian. Di Indonesia, kedudukan bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI).
Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dilakukan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut:
a. Menjaga Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi akan terganggu jika jumlah uang yang beredar di masyarakat melebihi jumlah barang dan jasa yang tersedia sehingga menyebabkan terjadinya inflasi (harga barang dan jasa naik tinggi). Stabilitas ekonomi juga akan terganggu jika jumlah uang yang beredar kurang dari jumlah barang dan jasa sehingga menyebabkan terjadinya deflasi (kelesuan ekonomi). Oleh karena itu, kebijakan moneter sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang selalu mengupayakan jumlah uang yang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia.
b. Menjaga Stabilitas Harga
Tinggi rendahnya harga sangat memengaruhi jalannya perekonomian. Harga-harga yang terlalu tinggi bisa mengakibatkan turunnya permintaan. Turunnya permintaan dapat pula menurunkan produktivitas dunia usaha. Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah dapat menggunakan kebijakan moneter. Caranya, jika harga terlalu tinggi, pemerintah harus mengurangi jumlah uang yang beredar. Dan, jika harga terlalu rendah, pemerintah harus menambah jumlah uang yang beredar.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Dengan mengatur jumlah uang yang beredar, perekonomian akan stabil. Jika perekonomian stabil, para pengusaha atau investor akan menambah investasi baru. Investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga kesempatan kerja dapat ditingkatkan.
d. Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
Kebijakan moneter dapat dipakai untuk memperbaiki posisi neraca perdagangan sehingga negara tidak terlalu banyak mengalami defisit, atau kalau bisa posisinya menjadi seimbang atau bahkan surplus. Salah satunya dengan melakukan devaluasi (menurunkan nilai mata uang negara sendiri terhadap mata uang asing). Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah, bila dibeli dengan mata uang asing. Akibatnya, akan meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor terus meningkat, posisi neraca perdagangan sekaligus neraca pembayaran dapat diperbaiki, paling tidak defisit dapat dikurangi atau kalau bisa seimbang, atau bahkan surplus.
Dengan devaluasi tersebut, di pasar internasional harga tas dan barangbarang lain produksi Indonesia menjadi lebih murah dibandingkan sebelum devaluasi sehingga produksi Indonesia menjadi lebih mampu bersaing dengan produk dari negara-negara lain. Selanjutnya, penurunan harga tersebut umumnya akan diikuti dengan mengalirnya order (pesanan) dari para pengimpor, akibatnya nilai ekspor Indonesia meningkat. Dan, jika ekspor terus meningkat maka posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat diperbaiki, paling tidak defisit dapat dikurangi atau bisa seimbang, atau bahkan surplus.
Macam-Macam Kebijakan Moneter
Dalam melakukan kebijakan-kebijakan moneter yang begitu penting, Bank Indonesia sebagai bank sentral dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri atas: seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan paling sedikit empat deputi gubernur atau paling banyak tujuh deputi gubernur. Semua anggota dewan gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden atas persetujuan DPR dengan masa jabatan lima tahun. Dalam melakukan tugasnya, dewan gubernur akan meminta pendapat dan masukan dari Dewan Moneter, di antaranya terdapat Menteri Keuangan serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Adapun macam-macam kebijakan moneter yang bisa dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentral adalah sebagai berikut.
a. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Kebijakan pasar terbuka adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang dari masyarakat. Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).
Sebaliknya, apabila bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyarakat yang berbentuk saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar. Dengan membeli surat-surat berharga maka bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sehingga perekonomian menjadi lesu dan tidak bisa bergerak).
Untuk mempermudah pemahaman tentang hal tersebut, perhatikan bagan berikut.
b. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan menyimpan (menabung) uangnya di bank lebih banyak dari biasanya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala inflasi.
Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah. Bank sentral akan menurunkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
c. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy)
Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas minimum yang dimiliki bank-bank umum. Cadangan kas minimum adalah jumlah cadangan kas yang tidak boleh dipinjamkan bank umum kepada masyarakat.
Jika bank sentral menaikkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum, bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan cadangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang beredar. Dengan menurunkan kas cadangan minimum, bank umum dapat meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
d. Kebijakan Kredit Selektif dan Kredit Longgar
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Dalam hal ini, bank-bank diperbolehkan memberikan kredit asalkan dengan mempertimbangkan sungguh-sungguh syarat-syarat 5C (character, capability, collateral, capital, dan condition of economic). Bank sentral menjalankan kebijakan kredit selektif jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi. Sebaliknya, kebijakan kredit longgar dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Caranya, dengan memperlonggar syarat-syarat pemberian kredit. Kebijakan kredit longgar dilakukan jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.
e. Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dengan devaluasi, harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah jika dibeli dengan mata uang asing, sehingga barang-barang dalam negeri bisa bersaing dengan barang-barang luar negeri, dan bisa meningkatkan jumlah ekspor. Jika ekspor meningkat, posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat diperbaiki.
Kebijakan revaluasi adalah kebijakan bank sentral menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan bank sentral jika keadaan ekonomi sudah meningkat dalam arti barangbarang dalam negeri sudah mampu bersaing dengan barang-barang luar negeri.
f. Sanering
Sanering adalah kebijakan bank sentral untuk memotong nilai mata uang dalam negeri (rupiah). Kebijakan ini dilakukan jika negara mengalami hiperinflasi (inflasi di atas 100 %). Sanering pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1950 dengan memotong uang sebesar 50%. Jadi, uang dengan nominal Rp1000,- nilainya tinggal Rp500,-. Kebijakan tahun 1950 lebih dikenal dengan istilah “Gunting Syafrudin”. Kemudian pada tahun 1965, pemerintah kembali memotong nilai uang Rp1000,- sebanyak 99,9% sehingga nilainya tinggal 0,1%. Dengan demikian, uang Rp1000,- nilainya tinggal Rp1,-.
g. Mencetak Uang Baru
Mencetak uang baru dilakukan bank sentral dalam rangka menambah jumlah uang beredar.
h. Menarik atau Memusnahkan Uang Lama
Menarik atau memusnahkan uang lama dilakukan bank sentral dalam rangka mengurangi jumlah uang beredar. Dulu kita masih menggunakan uang logam Rp5,- ; Rp10,- dan uang kertas Rp100,- merah. Sekarang, kita sudah tidak menemui (menggunakan) uang-uang tersebut karena bank sentral telah menariknya dari peredaran. Penarikan tersebut selain untuk mengurangi jumlah uang beredar juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Uang Rp5,- ditarik karena sudah tidak berfungsi lagi di masyarakat, sudah tidak ada satu pun barang yang bisa dibeli dengan uang sebesar itu.
i. Dorongan Moral
Untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar, bank sentral dapat mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran kepada bank umum dan pelaku moneter lain yang berupa larangan atau ajakan. Misalnya, larangan atau ajakan untuk menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman pada waktu tertentu.
Kebijakan-kebijakan di atas dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu Politik Uang Ketat (Tight Money Policy) dan Politik Uang Longgar (Easy Money Policy).
a. Politik Uang Ketat
Politik uang ketat, yaitu politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
1) menjual surat berharga SBI (politik pasar terbuka);
2) meningkatkan suku bunga (politik diskonto);
3) menaikkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
4) memperketat syarat pemberian kredit (politik kredit selektif).
b. Politik Uang Longgar
Politik uang longgar, yaitu politik bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar, bisa dilakukan dengan cara:
1) membeli surat-surat berharga dari masyarakat (politik pasar terbuka);
2) menurunkan suku bunga (politik diskonto);
3) menurunkan cadangan kas minimum (politik cadangan kas);
4) memperlonggar syarat pemberian kredit (politik kredit longgar).
0 Response to "Pengertian, Tujuan, Macam Kebijakan Moneter"
Post a Comment