Sistem Ekonomi Tradisional, Komando, Liberal dan Campuran – Adalah tiga masalah pokok ekonomi yang sudah diuraikan panjang lebar di muka tentu harus dicarikan pemecahannya oleh tiap masyarakat atau oleh tiap negara. Cara memecahkan tiga masalah pokok tersebut akan sangat bergantung pada sistem ekonomi yang dianut oleh masing-masing negara.
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dengan menggunakan perangkat tertentu, seperti peraturanperaturan dan kebijakan-kebijakan. Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap negara berbeda-beda. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara bergantung pada keputusan dari lembaga tertinggi atau yang paling berkuasa dari negara tersebut yang didasarkan pada pertimbangan filsafat, budaya, sejarah, cita-cita rakyat serta motif-motif tertentu dari pemerintah. Sistem ekonomi suatu negarapun bisa berubah bergantung pada keputusan tertinggi dari negara tersebut. Sebagai contoh, Indonesia pernah menganut sistem ekonomi terpimpin untuk kemudian berubah menganut sistem ekonomi kerakyatan (sesuai Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Berikut ini akan diuraikan secara terperinci macam-macam sistem ekonomi.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional banyak dimanfaatkan manusia pada zaman dulu. Pada zaman ini cara berproduksi masih mengandalkan tenaga manusia dan sumber daya alam. Jadi hanya menggunakan faktor produksi asli. Dan kalaupun menggunakan alat produksi, bentuk alatnya masih sangat sederhana seperti kapak batu, sumpit, dan sejenisnya.
Di zaman modern, sistem ekonomi tradisional masih dipakai oleh sukusuku yang terasing di pedalaman atau oleh suku-suku yang sengaja mengasingkan diri dan tidak mau menerima pengaruh dunia luar. Di Indonesia, masih terdapat suku-suku seperti ini.
Adapun ciri-ciri yang dimiliki sistem ekonomi tradisional, yaitu:
a. belum ada pembagian kerja yang jelas;
b. kehidupan masyarakat sangat bersifat kekeluargaan;
c. pertukaran dilakukan dengan cara barter (belum mengenal uang);
d. adat (kebiasaan turun-temurun) sangat berperan dalam mengatur kehidupan sehari-hari;
e. teknologi yang digunakan masih sangat sederhana;
f. belum ada pemisahan yang tegas antara rumah tangga konsumsi dengan rumah tangga produksi sehingga tidak akan ditemukan adanya pabrikpabrik.
Sistem Ekonomi Komando
Sistem ekonomi komando (terpusat atau terpimpin) adalah sistem ekonomi yang segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi. Sistem ekonomi komando dijalankan berdasarkan ajaran Karl Mark (1818-1883) yang tercantum dalam bukunya Das Kapital dan Manifesto Komunis. Menurut Karl Mark, dengan sistem ekonomi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat maka fungsi-fungsi produksi akan lebih efisien dibandingkan dengan sistem ekonomi bebas.
Sistem ekonomi komando memiliki ciri-ciri, sebagai berikut.
a. Segala kegiatan ekonomi diatur pemerintah.
b. Hak milik perorangan tidak diakui, kecuali yang sudah dibagikan.
c. Semua sumber dan alat produksi adalah milik negara.
d. Tidak ada kebebasan berusaha bagi individu, karena pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
e. Harga-harga ditentukan oleh pemerintah.
Pada sistem ekonomi komando terdapat kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi komando, yaitu:
a) Pemerintah bertanggung jawab penuh atas segala kegiatan ekonomi.
b) Pengendalian dan pengawasan kegiatan ekonomi lebih mudah dilaksanakan.
c) Dapat mengurangi kesenjangan antara si kaya dan si miskin.
Adapun keburukan sistem ekonomi komando, yaitu:
a. Potensi, kreativitas, dan inisiatif masyarakat tidak bisa berkembang.
b. Milik perorangan tidak diakui.
c. Tidak ada kebebasan berusaha.
d. Keberhasilan sistem ini sangat tergantung pada baik buruknya kualitas pemerintah.
Sistem ekonomi komando pernah dianut oleh negara-negara Eropa Timur, seperti Rusia, Rumania, dan Polandia. Akan tetapi, karena dirasakan tidak memberikan kemakmuran seperti yang diharapkan oleh mereka, sistem ekonomi komando akhirnya direformasi (perbarui) secara besar-besaran. Di Rusia reformasi tersebut dikenal dengan gerakan glasnost (keterbukaan) dan perestroika (pembaruan) yang diprakarsai oleh Presiden Mikhail Gorbachev pada tahun 1987.
Sistem Ekonomi Liberal
Apabila pada sistem ekonomi komando pemerintah yang memegang peran utama dalam mengatur kehidupan ekonomi maka pada sistem ekonomi liberal pengaturan kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan pada masyarakat. Masyarakatlah yang menentukan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
Pada sistem ini segala kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh kekuatan pasar, yakni kekuatan yang dibentuk oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran. Apabila seseorang ingin menguasai kekuatan pasar maka orang tersebut harus memiliki modal (kapital), teknologi, dan kemampuan wirausaha yang tinggi.
Sistem ekonomi leberal sesuai dengan pendapat Adam Smith yang sangat menghendaki adanya kebebasan pasar dan tidak menginginkan adanya campur tangan pemerintah.
Sistem ekonomi liberal dianut oleh Amerika, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Hanya saja pelaksanaan di negara-negara tersebut sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
a. Seluruh kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
b. Masyarakat bebas berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
c. Hak milik perorangan diakui.
d. Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba sebesar-besarnya (profit oriented).
e. Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan ekonomi sangat dibatasi.
f. Adanya persaingan antarpengusaha dalam mengejar keuntungan.
g. Harga-harga yang terjadi ditentukan oleh kekuatan pasar.
Dengan ciri-ciri di atas maka sistem ekonomi liberal memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
a. Adanya kebebasan berusaha, berinovasi, dan berkreativitas dalam melakukan kegiatan ekonomi.
b. Persaingan antarpengusaha mendorong kemajuan teknologi.
c. Hak milik perorangan diakui.
Adapun keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut.
a. Bisa menimbulkan penindasan (eksploitasi) oleh manusia kepada manusia.
b. Adanya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin karena tidak adanya pemerataan pendapatan.
c. Banyak timbul praktik monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan atau campuran dari sistem ekonomi komando dengan sistem ekonomi liberal. Pada sistem ini masyarakat diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah masih berperan untuk mengendalikan dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat. Tujuan sistem ini adalah agar tidak terjadi dampak negatif (keburukan) dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi liberal.
Adapun peran pemerintah dalam sistem ekonomi campuran adalah, sebagai berikut.
a. Membuat peraturan-peraturan untuk mengendalikan kegiatan ekonomi masyarakat.
b. Melakukan kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskall adalah kebijakan mengatur keuangan negara, khususnya di bidang pajak dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur keuangan dan perkreditan yang dilakukan pemerintah melalui Bank Sentral.
c. Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung, seperti mendirikan perusahaan-perusahaan negara dengan tujuan utama memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat banyak dan menambah pendapatan negara.
Salah satu penganut sistem ekonomi campuran adalah Indonesia, seperti tertuang dalam UUD 1945 dan GBHN yang diberi nama sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan, atau disebut juga dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri dari sistem demokrasi ekonomi adalah, sebagai berikut.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
d. Sumber kekayaan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
e. Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antardaerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
f. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
g. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Kemudian, di Era Reformasi sekarang, berdasarkan Tap MPR No. IV/ TAP MPR/1999 tentang GBHN, Indonesia mengembangkan kebijakan di bidang ekonomi, sebagai berikut.
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang merusak, dan merugikan masyarakat.
c. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
d. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan
yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
0 Response to "Sistem Ekonomi"
Post a Comment