Pengertian Peran Jenis Tujuan Perusahaan Unsur Kegiatan Asuransi - Adalah perusahaan yang memberikan jaminan pengantian atas resiko yang dihadapi seseorang yang dapat berupa kematian, rusak, atau hilanya harta milik, dan lain sebagainya.
Tujuan Asuransi
1) Mengurangi ketidak pastian
Asuransi bagi seorang pedagang sangat menenangkan pikiran, mengurang atas hilang kerugaian atas barang daganganya. Misalnya seorang pedagang Jakarta, megirimkan barang dagangannya ke Medan, diperjalanan terjadi kecelakaan, barang dagangan rusak bahkan ada yang hilang, bila tidak asuransi pemilik barang akan mengalami kerugian yang sangat besar, namun bila barang tersebut diasuransikan pemilik barang akan mendapat gantu rugi 100% bahakan ada yangmemberikan ganti rugi sampai 110%.
2) Memindahkan suatu pertanggungan resiko resiko
Contoh pada a, tersebut diatas menunjukkan bahwa kerugian yang sebenarnya ditanggung pemilik barang beralih pada perusahaan Asuransi.
3) Membagi resiko
Dana yang diperoleh perusahaan asuransi sebagian besar berasal dari pembayaran premi para peserta/nasabah perusahaan asuransi tersebut, apabila ada peserta yang satu mengalamimusibah secara tidak langsung dana yang terkumpul tersebut untukmebayar ganti rugi pada peserta yang terkena musibah, sehingga secara tidak langsung perusahaan asuransi bertindak sebagi perantara dalam membagi resiko yang ditanggung para peserta asuransi.
Unsur Kegiatan Asuransi
Dikatakan sebagai perusahaan asuransi kalau kegiatan tersebut mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
1) Insured
Ada pembayaran premi dari pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi, baik sdibayar secara berangsur-angsur atau sekaligus.
2) Insurer
Adanya pihak penanggung/pihak perusahaan asuransimempunyai kewajiban sesuai perjanjian kepada pihak tertanggung(insured), apabila terjadi sesuatu.
3) Accident
Suatu kejadian atau peristiwa yang tidak terduga atau tidak diperhitungkan sebelumnya.
4) Interest
Ada kepentingan pihak insured bahwa segala sesuatu yang dipertanggungkan merupakan hal yang penting, sehingga selalu berharap tidak akan terjadi musibah terhadap obyek yang diasuransikan.
Jenis-jenis Asuransi
1) Asuransi menyangkut Jiwa
♦ Asuransi Jiwa
♦ Asuransi Kecelakaan diri
♦ Asuransi Sosial
♦ Asuransi Sosial Tenaga Kerja
♦ Asuransi Kesehatan
♦ Asuransi Kecelakaan Penumpang
♦ Asuransi Bea Siswa/Pendidikan
2) Asuransi menyangkut benda atau harta
♦ Asuransi Kebakaran
♦ Asuransi Pengiriman Uang
♦ Asuransi Penyimpanan Uang
♦ Asuransi Pencurian Uang
♦ Asuransi Pengangkutan Barang
Peranan Asuransi
1). Merupakan perusahaan yang kegiatannya menanggung resiko pihak lain.
2). Sebagai salah satu lembaga penghimpun dana masyarakat.
Sekian mengenai Pengertian Peran Jenis Tujuan Unsur Asuransi, semoga bermanfaat.
0 Response to "Pengertian Peran Jenis Tujuan Unsur Asuransi"
Post a Comment