Jenis Uang dan Nilai Uang


Jenis Uang dan Nilai Uang





Jenis Uang

Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu Uang Kartal dan Uang Giral., Perhatikan bagan berikut:

Jenis Uang dan Nilai Uang


Full bodied money = nilai nominal sama dengan nilai intrinsik
Token money = nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik

a. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalammelakukan kegiatan ekonomi sehari-hari, uang kartal terdiri dari uang kertas dan logam.

Uang kartal terdiri dari :
1) Uang Logam
Uang logam pada umumnya terdiri dari emas dan perak, namun sesuai perkembangan, sekarang sudah beredar uang logam dengan bahan tembaga, dan almunium, ada beberapa alasan mengapa logam tersebut dipilih sebagai bahan uang :
tahan lama tidak mudah rusak
digemari sebagaian besar masyarakat
nilainya tinggi karena jumlahnya terbatas
nilainya tetap

Bahan emas dan perak sekarang ini jarang digunakan sebagai bahan uang logam, emas dan perak hanya digunakan pada uang logam nilai tertentu, hal tersebut disebabkan :
Jumlah emas dan perak dipertambangan semakin berkurang, sehingga sulit didapatkan dalamjumlah besar
Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda
Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat

2) Uang Kertas
Uang kertas menurut UU No, 23 tahun 1999 adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas), uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu uang kertas mempunyai dua nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Uang kertas terdiri dari dua macam yaitu Uang kertas negara (sudah tidak beredar lagi ) dan Uang kertas Bank yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral.

Uang Kertas


3) Uang Giral
Keberadaan uang giral tidak lepas dari perkembangan kehendak masyarakat yang menginginkan jenis uang yang lebih praktis dan aman. Kalau kita mengadakan transaksi dalam jumlah besar, misalnya ratusan juta rupiah dan uang tersebut kita bawa kemana-mana guna melakukan pembayaran,maka kita akan selalu merasa was-was membawa uang tersebut Uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Di Indonesia yang berhak menciptakan uang giral adalah Bank Umum dan Bank Indonesia.

Uang Giral


Cara penggunannya dengan cek, giro, telegraphic transfer, travel check (cek dengan perjanjian), dalam melakukan pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai rekening di bank.

1) Cek adalah surat perintah membayar dari nasabah pada bank. Cek ditujukan oleh pemilik rekening Koran di bank untukmembayar sejumlah uang secara tunai kepada pihak yang disebutkan dalam surat perintah (cek) tersebut. Pihak penerima cek akan membawa surat tersebut pada bank dan akan menerima uang tunai sebesar yang tertulis dalam cek
2) Bilyet Giro adalah surat perintah pada bank dari nasabah yang memiliki simpanan di bank untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening nasabah pada rekening nasabah lain yang ditunjuk. Jadi pembayaran dengan bilyet giro hanya dapat dilakukan bila masing-masing pihak memiliki rekening koran, pembayaran disini tidak berujud uang tunai.
3) Perintah Membayar (telegraphic transfer), perintah membayar melalui telegram dari nasabah pada bank untuk membayarkan sejumlah uang dengan cara memindahbukukan. Hal ini dilakukan karena nasabah yangmembayar atau yang dibayar lokasinya berjauhan, bisa berbeda kota, atau propinsi. Biasanya kedua nasabah tersebut memiliki rekening pada bank yang sama.
4) Kartu Debet. Merupakan fasilitas kemudahan yang diterima nasabah dari bank dalam hal jasa pengambilan uang sewaktu-waktu dengan melalui ATM atau pembayaran pada toko/swalayan yang memiliki akses pada bank tersebut. Syarat uatamanya bahwa nasabah tersebut memiliki dana yang tersimpan pada bank tersebut. Fasilitas tersebut banyak kita jumapai pada toko-toko besar atau swalayan, hamper semua bank menyediakan fasiltas ini.
5) Kartu Kredit. Kartu kredit ini fungsinya hampir sama dengan kartu debet, hanya saja perbedaannya, kalau kartu kredit dalam transaksi pembayarannya bisa terjadi lebih besar dari dana yang tersimpan di bank, hal ini dimungkinkan karena pihak nasabah sudah mempunyai perjanjian dengan bank sebelunya.

Uang Giral 1

Uang Giral 2

Uang Giral 3


Terjadinya uang giral
Premary deposit
Uang giral terjadi karena seseorang menyetorkan uang di bank Dan bank mencatatnya dalam bentuk rekening atas namanya.
Loan Deposit
Uang giral terjadi karena seseorang meminjam uang dibank dan sebagian/seluruh uang pinjaman tersebut disimpan di bank dan Bank mecatat dalam bentuk rekening atas namanya.
Derivative deposit
Derivative deposit /Transaksi surat berharga, Uang giral dapat tercipta dengan cara menjual surat berharga pada bank, lalu bankmembukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual.

Keuntungan menggunakan uang giral
memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas
lebih aman, mengurangi resiko hilang, pencurian atau perampokan
mudah membawanya


b. Uang Kuasi
Uang Kuasi adalah uang uang dimiliki masyarakat, namun tidak beredar untuk sementara. (Uang yang ada di celengan, di brankas)

Jenis uang yang pernah ada di Indonesia.
1) mata uang kampua (bida) beredar di Sulawesi berwujud tenunan
2) mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3) mata uang Krisnala terbuat dari emas dan Tembaga beredar pada masa kerajaan jenggala.
4) Sebelum tahun tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh Bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan uang Gulden
5) Uang Jepang
6) Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI ( Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sampai saat ini.



Sebelumnya mengenai Fungki Uang ini dapat membantu






Nilai Uang


Nilai Uang


a. Ditinjau dari pembuatannya
1) Nilai intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan Pembuatan uang.
2) Nilai nominal
Nilai nominal adalah nilai tertera/tertulis pada setiap mata uang Yang bersangkutan.

Dari kedua pengertian nilai uang tersebut diatas muncullah istilah sbb;
1. Fisudier money yaitu uang yangmemiliki nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsiknya. Contoh: jenis uang kertas, maka uang kertas disebut juga uang kepercayaan (fiduciary) Alasan mengapa masyarakat mau menerima uang kertas
pemerintah mau menerima dan menggunakannya
memiliki daya beli
dilindungi dengan undang-undang pemerintah
2. Full bodied money, yaitu uang yangmemiliki nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contoh : Jenis uang logam

Dari pertanyaaan ini mana yang lebih baik dan berikan alasannya! Sebaiknya uang itu nilai intrinsiknya lebih besar dari nominalnalnya atau nilai nominalnya lebih besar dari nilai intrinsiknya!

b. Ditinjau dari pengunaannya
1) Nilai internal/nilai tukar
Nilai internal uang adalah kemampuan suatu uang apabila ditukarkan dengan sejumlah barang
2) Nilai eksternal/Nilai kurs
Nilai eksternal uang adalah perbandingan nilai mata uang dalam negeri dengan nilai mata uang luar negeri.


Daftar Mata Uang Negara di Dunia
Jenis mata uang yangmempunyai nama sama dengan negara yang berbeda bukan berarti memiliki mata uang yang sama nilainya, namun hanya namanya saja yang sama, sedangkan secara fisik berbeda. Contohnya seperti Dollar yang memiliki banyak jenis seperti DollarAmerika, dollar Singapura, Dollar Zimbabwe atau Peso Argentina dengan Peso Filiphina atau Peso Dominika dan lain sebaginya.

Daftar Mata Uang Negara di Dunia





Sekian mengenai Jenis Uang dan Nilai Uang, semoga bermanfaat. 

0 Response to "Jenis Uang dan Nilai Uang"

Post a Comment