Fungsi dan Hukum Penawaran

Fungsi dan Hukum Penawaran – Adalah untuk materi ini silahkan pahami lewat uraian dibawah ini.


Hukum Penawaran

Dalam hukum penawaran kita akan melihat hubungan antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan. Hukum penawaran berbunyi: “Bila harga naik maka jumlah barang atau jasa yang ditawarkan akan naik, dan bila harga turun maka jumlah barang atau jasa yang ditawarkan ikut turun, dengan syarat ceteris paribus (faktor-faktor lain dianggap tidak berubah/tetap/konstan).

Dengan syarat ceteris paribus berarti hukum penawaran hanya berlaku bila faktor lain yang memengaruhi naik turunnya penawaran tidak berubah. Apabila faktor-faktor lain yang berubah (syarat ceteris paribus tidak terpenuhi) maka hukum penawaran tidak berlaku lagi. Contoh: bila harga naik, seharusnya menurut hukum penawaran, jumlah barang atau jasa yang ditawarkan akan naik, tetapi karena ada faktor lain yang berubah yakni meningkatnya biaya produksi akibatnya kenaikan harga justru diikuti oleh penurunan penawaran. Mengapa demikian? Karena kenaikan harga yang terjadi tidak sepadan dengan kenaikan biaya produksi yang begitu membengkak sehingga produsen merugi bila menambah penawarannya.

Selanjutnya, bila kita mencermati bunyi hukum penawaran di atas maka terdapat hubungan positif antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan. Atau dengan istilah lain, harga berbanding lurus dengan jumlah barang/jasa yang ditawarkan, dan penurunan harga akan diikuti oleh menurunnya jumlah barang atau jasa yang ditawarkan.


Fungsi Penawaran

Berdasarkan bunyi hukum penawaran, terlihat adanya hubungan antara harga dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam bentuk fungsi yang disebut dengan fungsi penawaran. Jadi, yang dimaksud dengan fungsi penawaran adalah fungsi yang menunjukkan hubungan antara tingkat harga (P) dengan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan (Q), yang dirumuskan sebagai berikut:

Fungsi Penawaran

Qs P (jumlah barang atau jasa yang ditawarkan) merupakan fungsi dari P (harga). Artinya, banyak sedikitnya Qs bergantung pada besar kecilnya P (harga). Fungsi tersebut di atas bila ditulis dalam bentuk persamaan linear sederhana akan tampak sebagai berikut:

Fungsi Penawaran 1


Keterangan:
Qs= jumlah barang atas jasa yang ditawarkan
P = harga
a = konstanta
b = koefisien (b bertanda positif karena harga dan jumlah barang atau jasa yang ditawarkan memiliki hubungan positif)

Contoh fungsi penawaran adalah Q = –3 + 20P.
Fungsi ini bisa ditulis menjadi Q = 20P –3 atau bisa pula ditulis menjadi -20P = –Q-3

Berikutnya akan diuraikan cara menggambar kurva penawaran berdasarkan fungsi penawaran yang sudah diketahui. Cara menggambarnya sama dengan cara menggambar kurva permintaan. Misalnya, kita diminta menggambarkan fungsi penawaran Qs = – 10, 10P, maka langkahnya adalah:
Diketahui Qs = –10 + 10P

Cara Menghitung Fungsi Penawaran


Cara Menghitung Fungsi Penawaran 1


Kadang-kadang kita harus mencari terlebih dahulu fungsi penawaran dari suatu kumpulan data penawaran. Berdasarkan data penawaran itulah kita mencari bagaimana fungsi penawarannya. Untuk mencarinya, kita menggunakan rumus persamaan garis lurus melalui dua titik yang juga digunakan dalam mencari fungsi permintaan, sebagai berikut.

Cara Menghitung Fungsi Penawaran 2

Cara Menghitung Fungsi Penawaran 3


Carilah:
a. Fungsi penawarannya.
b. Berdasarkan fungsi penawaran tersebut, tentukan berapa Q (jumlah yang ditawarkan) bila P = Rp1.000,-?
Jawab:

a. Untuk mencari fungsi penawaran, pilihlah dua pasang data dari tabel di atas, misalnya kita pilih P = 100, Q = 10 dan P = 250, Q = 20.
Dengan demikian P1 = 150 dan Q1 = 10
P2 = 250 dan Q2 = 20

Cara Menghitung Soal Fungsi Penawaran


Cara Menghitung Soal Fungsi Penawaran 1


0 Response to "Fungsi dan Hukum Penawaran"

Post a Comment