Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pengertian, Ciri, Bentuk Pasar Persaingan Tidak Sempurna - Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai pasar persaingan tidak sempurna. Ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah bila satu atau beberapa ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Jadi, pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar sempurna yang tidak lengkap ciricirinya, contohnya bila jumlah penjual tidak banyak, tetapi hanya ada satu atau beberapa penjual sehingga penjual bisa leluasa mengubah harga. Atau bisa juga jumlah pembeli hanya satu atau beberapa sehingga pembeli mampu menekan harga dan membeli dengan harga rendah seperti yang diinginkannya. Di Indonesia banyak contoh pasar persaingan tidak sempurna, seperti pasar listrik (dikuasai satu penjual/produsen yakni PLN), pasar telepon (dikuasai dua penjual/produsen, yakni PT Telkom dan PT Indosat), pasar mobil (dikuasai beberapa produsen), dan lain-lain.

Pasar Persaingan Tidak Sempurna



Berdasarkan jumlah penjual dan jumlah pembeli, ada beberapa bentuk pasar persaingan tidak sempurna, yaitu:
1. pasar monopoli
2. pasar duopoli
3. pasar oligopoli
4. pasar persaingan monopolistik
5. pasar monopsoni
6. pasar oligopsoni


Contoh yang mudah kita lihat, ketika PLN secara bertahap menaikkan tarif dasar listrik, masyarakat yang terasa keberatan tidak bisa pindah ke perusahaan lain karena hanya PLN satu-satunya perusahaan penghasil listrik. Kenaikan tarif dasar listrik pada akhirnya memberikan pelajaran tentang pentingnya menghemat pemakaian listrik. Dalam pasar ini penjual memiliki keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga. Monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual, yang keduanya berasal dari bahasa Yunani. Jadi, pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan.

jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya, yakni sebagai berikut:
1) Monopoli alamiah
2) Monopoli masyarakat
3) Monopoli undang-undang
Ada beberapa bentuk monopoli undang-undang, sebagai berikut.
a) Monopoli negara
b) Hak cipta (copy right)
c) Hak Paten
d) Hak Merek
4) Monopoli karena kemampuan efisiensi
5) Monopoli karena penguasaan bahan baku
6) Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli


Dan bila pasar tersebut hanya dikuasai oleh dua penjual disebut sebagai pasar duopoli. Dengan demikian, pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Oligopoli berasal dari kata oligo yang berarti beberapa dan poli yang berarti penjual.

Dua macam oligopoli, sebagai berikut.
1) Oligopoli murni,
2) Oligopoli diferensial


c. Pasar Persaingan Monopolistik
Sesuai dengan namanya, pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk pasar antara pasar persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Dikatakan seperti pasar persaingan sempurna karena jumlah penjual hamper sebanyak pasar persaingan sempurna. Dikatakan seperti pasar monopoli karena pada pasar ini setiap perusahaan punya kekuasaan monopoli walau kecil, yakni sebatas pada barang yang diproduksinya sendiri. Contoh pasar persaingan monopolistik adalah pasar pakaian, pasar sepatu, pasar majalah, pasar boneka, pasar tas, dan lain-lain.

Pasar persaingan monopolistik mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
1) Jumlah penjual/produsen banyak.
Pada pasar ini jumlah penjual/produsen banyak, walaupun tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Dengan demikian, perusahaan secara perseorangan masih mampu memengaruhi harga walau hanya sedikit.
2) Barang yang diperjualbelikan berbeda corak (differentiated product). Perbedaan corak meliputi merek, mutu, warna, ukuran, bentuk, dan lainlain. Perbedaan ini sangat memudahkan pembeli untuk memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan.
3) Penjual/produsen harus aktif mempromosikan (mengiklankan) barangnya agar dapat memenangkan persaingan.
4) Penjual/produsen secara perseorangan mampu memengaruhi harga walau sedikit.
5) Perusahaan yang baru akan lebih mudah masuk ke pasar persaingan monopolistik dibandingkan masuk ke pasar monopoli dan oligopoli. Karena, untuk masuk ke dalam pasar ini umumnya tidak diperlukan modal yang sangat besar.

Pasar persaingan monopolistik mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopolistik adalah:
1) memberi kebebasan kepada pembeli untuk memilih barang, karena pasar menyediakan barang yang berbeda corak;
2) memberi kepuasan lebih kepada pembeli karena adanya persaingan dalam hal mutu, warna, ukuran, bentuk, dan lain-lain;
3) penjual/produsen yang baru dapat lebih mudah masuk ke pasar ini dibanding masuk ke pasar monopoli dan oligopoli.

Adapun keburukan pasar persaingan monopolistik adalah masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna yang sangat hemat dalam biaya produksi.


d. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya: pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ke tempat lain. Oleh karena itu, mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut. Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai pembelian sayuran di daerah tersebut.

Demikian juga halnya dengan peternak susu sapi perah yang hanya bisa menjual produknya ke koperasi terdekat. Koperasi menguasai pembelian susu karena memiliki fasilitas pengolah susu dan sudah memiliki jaringan pemasaran yang baik. Jadi, tidak ada jalan lain bagi peternak susu sapi perah kecuali menjualnya ke koperasi tersebut.

Selengkapnya pasar monopsoni memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Hanya terdapat seorang pembeli.
2) Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut lebih dulu sebelum dijual.
3) Barang yang diperjualbelikan umumnya merupakan bahan mentah, seperti susu mentah, daun teh, sayur, dan lain-lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menjual barang jadi, seperti tv, sabun mandi, dan lainlain.
4) Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.

Pasar monopsoni mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopsoni adalah:
1) Kualitas produk akan terpelihara karena antarpenjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bila mutu produk lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis (pemegang monopsoni).
2) Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini merupakan cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi, karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.

Adapun keburukan pasar monopsoni adalah:
1) Pembeli bisa menekan penjual seenaknya, terutama dalam penentuan harga.
2) Produk yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.


e. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli. Dalam pasar ini jumlah penjual banyak, sedang pembelinya hanya beberapa. contohnya pasar wortel di suatu desa. Di sini para petani wortel bisa menjual wortelnya ke beberapa pedagang di desanya untuk dijual lagi ke kota.

Pasar oligopsoni memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Terdapat beberapa pembeli.
b. Pembeli umumnya bukan konsumen yang langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang yang akan menjual kembali atau produsen yang akan mengolah dulu produk tersebut.
c. Barang yang diperjualbelikan umumnya bahan mentah bukan barang jadi buatan pabrik.
d. Harga cenderung stabil. Karena bila salah seorang pembeli menurunkan harga maka para penjual segera berpindah ke pembeli lain. Tetapi bila salah seorang pembeli bersedia menaikkan harga belinya maka para penjual akan berbondong-bondong menjual produk kepadanya. Untuk menghindari hal tersebut maka umumnya harga pada pasar ini cenderung tidak berubah (stabil).

Pasar oligopsoni memiliki kebaikan, sebagai berikut:
a. Penjual lebih beruntung dibanding pada pasar monopsoni karena penjual bisa beralih ke pembeli lain bila merasa dirugikan dalam hal harga atau perjanjian jual beli lainnya.
b. Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual karena adanya saingan pembeli yang lain.

Selain memiliki kebaikan, pasar oligopsoni memiliki keburukan, sebagai berikut:
a. Bila antarpembeli mengadakan kerja sama maka pasar akan berkembang menjadi bentuk monopsoni yang merugikan penjual.
b. Kualitas barang kurang terjamin dibanding pada pasar monopsoni, karena penjual masih mungkin menjual ke pembeli lain sehingga kurang optimal dalam menjaga kualitas produknya.

0 Response to "Pasar Persaingan Tidak Sempurna"

Post a Comment