Manfaat dan Kerugian Prosuksi

Manfaat dan Kerugian Produksi Terhadap Hubungan Perilaku Produsen dengan Kepentingan Masyarakat - Produksi memang memiliki peranan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap barang dan jasa. Akan tetapi, bila produksi tidak dijalankan dengan baik dan tidak menggunakan pertimbangan yang bijaksana maka produksi dapat merugikan manusia.

Manfaat dan Kerugian Produksi Terhadap Hubungan Perilaku Produsen dengan Kepentingan Masyarakat


Contoh kerugian yang diakibatkan oleh produksi:
1. Adanya perlakuan sewenang-wenang produsen/pengusaha terhadap pekerja, seperti memberikan upah sangat rendah, tidak menyediakan fasilitas keselamatan kerja, mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena murah, dan lain-lain.
2. Adanya pembuangan limbah sisa produksi ke sungai-sungai atau ke tempat-tempat yang sangat membahayakan ekosistem dan manusia.
3. Adanya penebangan hutan yang tidak terkontrol (liar) yang bisa menyebabkan kerusakan hutan, tanah longsor, banjir, serta berkurangnya areal “paru-paru dunia”. Karena salah satu fungsi hutan adalah sebagai paru-paru dunia yang mengubah CO2 (karbon dioksida) menjadi O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia.
4. Adanya barang-barang hasil produksi yang tidak ramah lingkungan karena mengandung zat-zat berbahaya yang di antaranya bisa merusak lapisan ozon pelindung bumi.
5. Adanya produk-produk jasa yang bisa merusak moral masyarakat, seperti jasa siaran televisi yang banyak mengandung kekerasan dan pornografi, dan lain-lain.
6. Adanya pembangunan pabrik-pabrik (tempat produksi) di sembarang tempat yang tidak sesuai dengan tata kota. Hal ini bisa mengganggu ketenangan masyarakat dan menyebabkan kesulitan dalam mengontrol berbagai polusi yang ditimbulkan, di antaranya polusi air, polusi tanah, polusi udara, dan polusi suara.


Berikut ini cara-cara yang harus dilakukan produsen agar produksi bisa membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan bisa mencegah terjadinya kerugian.
1. Dalam berproduksi, produsen wajib memerhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja karyawan. Caranya dengan memberikan upah di atas UMR atau sama dengan UMR (upah minimum regional), serta menyediakan fasilitas keselamatan kerja, asuransi jiwa, dan mengusahakan dana hari tua/pensiun.
2. Dalam berproduksi produsen wajib memperhatikan tata cara pembuangan limbah yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang No. 18 Tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah. Dengan demikian, bisa dihindarkan munculnya polusi udara, polusi air, polusi tanah yang membahayakan ekosistem dan manusia.
3. Hindarilah mengeksploitasi alam secara berlebihan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti penebangan hutan secara liar, penggunaan bulu atau bagian bintang yang dilindungi, pengiriman/penyelundupan tumbuhan dan hewan khas Indonesia ke luar negeri, dan lain-lain.
4. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar untuk mengatasi jumlah pengangguran, usahakan menggunakan cara produksi yang bersifat padat karya (labour intensive) bukan padat modal (capital intensive).
5. Agar manfaat produksi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, pendirian tempat-tempat produksi hendaknya tidak terpusat di Pulau Jawa atau di kawasan Indonesia bagian barat.
6. Hendaknya produksi barang-barang yang tidak ramah lingkungan dikurangi atau dihilangkan, seperti barang-barang yang menggunakan freon, karena zat ini bisa merusak lapisan ozon. Barang-barang yang menggunakan freon, contohnya AC, lemari es, dan lain-lain.
7. Usahakan melakukan produksi yang bersifat daur ulang sehingga bisa mengurangi penumpukan sisa-sisa/sampah-sampah industry sebelumnya. Contoh: produksi daur ulang sampah plastik, besi, aluminium, kertas, dan lain-lain.
8. Tidak melakukan kegiatan promosi yang berlebihan sehingga dapat merugikan dan menyesatkan konsumen.
9. Membuat produk yang sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku umum atau yang disahkan oleh lembaga yang berkompeten. Misalnya, dalam memproduksi air minum kemasan, produsen harus memperhatikan aspek mutu dan keamanan air minum.
10. Mencantumkan waktu kadaluwarsa bagi produk makanan minuman dan obat-obatan.


Peran pemerintah dan lembaga yang terkait juga diperlukan agar kegiatan produksi bermanfaat bagi masyarakat, antara lain:
a. Agar hasil produksi dapat dibeli oleh seluruh lapisan masyarakat dan mampu bersaing dengan luar negeri. Dan, dalam rangka menyambut era perdagangan bebas, sebaiknya pemerintah menekan/menghilangkan munculnya ekonomi biaya tinggi, seperti pungli, birokrasi yang berteletele, dan lain-lain.
b. Agar produksi mampu mengangkat derajat kehidupan lapisan masyarakat menengah ke bawah, pemerintah perlu mendorong usaha produksi mereka dengan cara memberikan kredit (pinjaman) lunak.
c. Pemerintah dan masyarakat harus mengontrol dan mengendalikan produk-produk jasa yang bisa merusak moral masyarakat seperti jasa hiburan porno, dan lain-lain.
d. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan) harus aktif berperan sesuai fungsinya masing-masing, agar kegiatan produksi tidak merugikan konsumen/ masyarakat.

0 Response to "Manfaat dan Kerugian Prosuksi"

Post a Comment